DUKUNG- Paket kebijakan pemerintah pada
bulan September ini mendapat dukungan dari Asosiasi Hortikultura
Nasional (AHN). Ini dilakukan untuk mendorong daya saing industri
nasional.
Seperti disampaikan oleh Sekretaris
Jenderal (Sekjen) AHN, Ramdansyah. Tapi paket kebijakan tersebut harus
dibarengi dengan upaya deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum dan
peningkatan kepastian usaha.
“AHN mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebagai dampak implementasi kebijakan pemerintah,” kata Ramdansyah
AHN sebagai pelaku usaha dibidang
hortikultura kata Ramdansyah, tentunya berharap pemerintah melakukan
deregulasi kebijakan kementerian teknis dengan memperhatikan kebutuhan
dari para petani dan pengusaha lokal.
“Penyederhanaan izin impor produk
hortikultura di tingkat kementerian teknis tentunya harus memperhatikan
ketentuan UU No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura. Pemerintah harus
menjadi regultaor agar impor dan ekspor dapat terkendali dengan
memperhatikan kebutuhan nasional,” tegas Ramdansyah.
Tidak hanya itu, AHN juga mendorong
terwujudnya daya saing usaha Indonesia. Untuk mencapai tujuan dimaksud,
AHN berharap agar pemerintah tetap memberikan perlidungan kepada petani,
pelaku usaha dan konsumen nasional seperti tertuang pada Pasal 3 butir
(f) UU No. 13 tahun 2010.
“AHN pada intinya berharap deregulasi
tidak membuat importer dapat mengimpor sebanyak-banyaknya produk
hortikultura. Harus ada pengaturan tegas oleh pemerintah sehingga
deregulasi harus tetap memperhatikan Pasal 88 butir (b) UU No. 13 tahun
2010 yakni impor harus memperhatikan ketersediaan nasional,” ujarnya.
Ditambahkan, paket deragulasi Kabinet
Kerja harusnya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
rakyat Indonesia. “Apabila paket kebijakan dilakukan dengan tepat, maka
AHN yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap terjaga,”
tandasnya.(OTK)
0 comments:
Post a Comment